Istilah genre berasal dari bahasa bahasa Prancis yang berati ‘jenis’ Jadi, genre sastra berarti jenis karya sastra Ahli pikir yang pertama meletakkan dasar teori genre adalah Aristoteles dalam tulisannya yang terkenal yaitu Poetica Teori Aristoteles tentang jenis karya sastra didasarkan pada karya sastra Yunani klasik, tetapi yang menarik dari teori tersebut adalah teori tersebut dapat diterapkan pada karya sastra lain di seluruh dunia.
Penelitian tentang genre sastra terus berkembang dari waktu ke waktu, dan seringkali tidak memuaskan karena pengertian-pengertian yang dirumuskan selalu saja bergeser dan mengalami perubahan Hal itu disebabkan oleh selalu adanya perubahan-perubahan konsep tentang karya sastra Namun demikian, meskipun konsep-konsep tentang karya sastra selalu berubah, tetapi objek studi sastra dapat dikatakan tetap sama, yaitu prosa, drama, dan puisi.
menurut arti bahasa “puisi” berasal dari bahasa Yunani, “poietes” (Latin ”poeta”) Mula-mula artinya adalah pembangun, pembentuk Asal katanya poieo atau poio atau poeo yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang disusun Poerwadarminta mengatakan bahwa pada dasarnya puisi adalah karangan kesusastraan yang berbentuk sajak (Syair, pantun dsb) Puisi menurut devinisinya Puisi adalah karya sastra yang khas penggunaan bahasanya dan memuat pengalaman yang disusun secara khas pula Pengalaman batin yang terkandung dalam puisi disusun dari peristiwa yang telah diberi makna dan ditafsirkan secara estetik.
Drama berasal dari kata Yunani, draomai yang berarti berbuat, bertindak, bereaksi, dan sebagainya. Jadi, kata drama dapat diartikan sebagai perbuatan atau tindakan. Seraca umum, pengertian drama adalah karya sastra yang ditulis dalam bentuk dialog dengan maksud dipertunjukkan oleh aktor. Pementasan naskah drama dikenal dengan istilah teater. Dapat dikatakan bahwa drama berupa cerita yang diperagakan para pemain di panggung. Selanjutnya, dalam pengertian kita sekarang, yang dimaksud drama adalah cerita yang diperagakan di panggung berdasarkan naskah. Drama, adalah salah satu jenis karya sastra yang mempunyai kelebihan dibandingkan dengan karya sastra jenis lain, yaitu unsur pementasan yang mengungkapkan isi cerita secara langsung dan dipertontonkan di depan umum. Drama adalah karya sastra dalam bentuk dialog yang dimaksudkan untuk di pentaskan atau di pertunjukkan. Menurut Departemen Pendidikan Nasional, drama adalah komposisi syair atau prosa yang diharapkan dapat menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku (akting) atau dialog yang dipentaskan. Cerita atau kisah, terutama yg melibatkan konflik atau emosi, yg khusus disusun untuk pertunjukan teater. Drama juga dapat di beri pengertian ceritra atau karangan yang berbentuk skenario lengkap, dimana semuanya telah diuraikan secara rinci oleh penulis drama, misalnya kalimat-kalimat yang harus diucapkan oleh pemain, sikap dan gerak-gerik yang harus dimainkan oleh pemain juga tempat adegan dalam cerita drama diuraikan secara rinci oleh penulisnya.
1. Sastra Imajinatif
Sastra imajinatif adalah sastra yang berupaya untuk menerangkan, menjelaskan, memahami, membuka pandangan baru, dan memberikan makna realitas kehidupan agar manusia lebih mengerti dan bersikap yang semestinya terhadap realitas kehidupan. Dengan kata lain, sastra imajinatif berupaya menyempurnakan realitas kehidupan walaupun sebenarnya fakta atau realitas kehidupan sehari-hari tidak begitu penting dalam sastra imajinatif. Jenis-jenis tersebut antara lain puisi, fiksi atau prosa naratif, dan drama. Puisi dapat dikelompokkan menjadi tiga, yakni puisi epik, puisi lirik, dan puisi dramatik. Fiksi atau prosa naratif terbagi atas tiga genre, yakni novel atau roman, cerita pendek (cerpen), dan novelet (novel “pendek”). Drama adalah karya sastra yang mengungkapkan cerita melalui dialog-dialog para tokohnya Pada akhirnya, semua pembahasan mengenai sastra imajinatif ini harus bermuara pada bagaimana cara memahami ketiga jenis sastra imajinatif tersebut secara komprehensif. Tanpa adanya pemahaman ini, apa yang dipelajari dalam hakikat dan jenis sastra imajinatif ini hanya sekadar hiasan ilmu yang akan cepat pudar.
2. Sastra Non-imajinatif
Sastra non-imajinatif memiliki beberapa ciri yang mudah membedakannya dengan sastra imajinatif. Setidaknya terdapat dua ciri yang berkenaan dengan sastra tersebut. Pertama, dalam karya sastra tersebut unsur faktualnya lebih menonjol daripada khayalinya. Kedua, bahasa yang digunakan cenderung denotatif dan kalaupun muncul konotatif, kekonotatifan tersebut amat bergantung pada gaya penulisan yang dimiliki pengarang. Persamaannya, baik sastra imajinatif maupun non-imajinatif, keduanya sama-sama memenuhi estetika seni (unity = keutuhan, balance = keseimbangan, harmony = keselarasan, dan right emphasis = pusat penekanan suatu unsur). Sastra non-imajinatif itu sendiri merupakan sastra yang lebih menonjolkan unsur kefaktualan daripada daya khayalnya dan ditopang dengan penggunaan bahasa yang cenderung denotatif. Dalam praktiknya jenis sastra non-imajinatif ini terdiri atas karya-karya yang berbentuk esai, kritik, biografi, autobiografi, memoar, catatan harian, dan surat-surat.