Bahasa sastra adalah bahasa yang khas dalam dunia sastra dan menurut beberapa orang menyimpang dari penuturan yang bersifat otomatis, rutin, biasa dan wajar. Penuturan dalam karya sastra selalu diusahakan dengan cara lain, baru, dan belum pernah dipakai sebelumnya.
Karya sastra yang bagus tidak hanya menampilkan dan memancarkan pesona estetik (keindahan), tapi juga harus mampu memberikan pencerahan batin dan intelektual kepada pembacanya atau mampu menciptakan opini publik. Jika suatu opini publik ini meluas dan menguat, maka dari situlah proses perubahan sosial-budaya dimulai dapat digerakan.
Jadi, ada semacam keyakinan bahwa karya sastra merupakan sumber nilai yang memiliki kekuatan pencerahan sekaligus sumber inspirasi bagi proses prubahan sosial budaya. Karya sastra tidak hanya berupa refleksi dari kehidupan masyarakat tetapi karya sastra harus mampu merubah suatu bangsa dengan pemikiran-pemikiran yang disampaikan didalamnya oleh sastrawan. Oleh karena itu, pendidikan tentang pemahaman sastra harus sudah diajarkan sejak dini, menggunakan format-format pengajaran yang kreatif, menarik untuk memberikan kesan yang mendalam tentang sastra sehingga melahirkan bangsa-bangsa pemikir.
Pengajaran sastra Indonesia di berbagai jenjang pendidikan selama ini sering dianggap kurang penting dan dianaktirikan oleh para guru, apalagi pada guru yang memiliki pengetahuan dan apresiasi sastra rendah. Selama ini, meski polemik, seminar dan lokakarya telah digelar bertahun-tahun untuk menyelesaikannya, namun pengajaran sastra hanya membahas unsur intrinsik dan ekstrisik secara awam.
Sastra dianggap sebagai sesuatu yang lahir dari kekosongan budaya dan otonom, sehingga dianggap tidak ada intertekstualitasnya dengan teks-teks lain. Hal ini menyebabkan mata pelajaran yang seharusnya menarik dan besar sekali manfaatnya bagi para siswa ini disajikan hanya sekedar memenuhi tuntutan kurikulum, kering, kurang hidup, dan cenderung kurang mendapat tempat di hati siswa. Padahal, bila kita kaji secara mendalam, tujuan pengajaran sastra Indonesia di sekolah dimaksudkan untuk menumbuhkan keterampilan, rasa cinta, dan penghargaan para siswa terhadap sastra Indonesia sebagai bagian dari budaya warisan leluhur. Dengan demikian, tugas guru bahasa dan sastra Indonesia tidak hanya memberi pengetahuan (aspek kognitif), tetapi juga keterampilan (aspek psikomotorik) dan menanamkan rasa cinta (aspek afektif), baik melalui kegiatan di dalam kelas ataupun di luar kelas
Unsur kebaruan dan keaslian merupakan suatu hal yang menentukan nilai sebuah karya. Penyimpangan bahasa dalam sastra tidak menjadi kebebasan yang tak terbatas. Fungsi komunikatif bahasa masih membatasi kebebasan pembiasan bahasa itu. Bahasa yang dibiaskan masih mendasarkan pada bahasa yang konvensional agar pesan yang disampaikan sastra dapat dipahami dan terima oleh pembaca sehingga diperlukan keefektifan dalam pengungkapan suatu karya sastra. Hal itu dilakukan sebagai usaha mendeskripsikan makna yang terkandung di dalam karya tersebut serta menikmati keindahannya.
Untuk memperoleh pengungkapan yang efektif, bahasa dalam sastra disiasati, dimanipulasi, dan didayagunakan secermat mungkin sehingga tampil dengan sosok yang berbeda dengan bahasa nonsastra. Bahasa sastra dicirikan sebagai bahasa yang mengandung unsur emotif dan bersifat konotatif sebagai kebalikan bahasa nonsastra, khususnya bahasa ilmiah yang rasional dan denotatif. Penggunaan bahasa sastra lebih ditujukan pada tujuan estetik karena di dalamnya hanya menggunakan unsur emotif dan bersifat kononatif. Keberadaan bahasa sastra itu telah diakui dan diterima karena bahasa sastra mempunyai karakteristik khusus yang membedakannya dengan bahasa nonsastra. Bahasa sastra, tentu saja lebih dominan menggunakan ciri emotif - konotatif sebab sastra mempunyai tujuan estetis penyampaian sesuatu yang tak langsung.
Sastra menyediakan norma untuk pemakaian bahasa yang baik dan dalam hal ini ditekankan pada aspek pragmatis yang sejak dulu memainkan peranan penting dalam retorika. Retorika seringkali menjadi sistem normatif atau preskriptif, yaitu menentukan norma yang harus diterapkan dalam pemakaian bahasa yang baik dan indah.
Bahasa sastra merupakan salah satu fenomena bahasa dalam sosiolinguistik. Bahasa sastra memiliki karakteristik yang berbeda, ada unsur permainan bahasa, bahasa disiasati, dimanipulasi, didiberdayagunakan sedemikian rupa untuk mencapai tujuan dan efek tertentu; efek estetis. Ada kalanya bahasa bukan sekedar sarana tetapi tujuan untuk mencapai keindahan, atau bahkan keindahan itu sendiri.
Unsur emotif dalam sastra cenderung lebih dominan. Berbeda dengan ragam bahasa ilmiah, dalam bahasa sastra pemilihan kosakata maupun susunan tatabahasanya disesuaikan dengan suasana yang akan dibangun atau dengan kata lain mempermainkan bahasa sedemikian rupa agar muatan emosi yang terkandung dalam karya sastra dapat tersampaikan pada penikmat sastra.