Untuk memahami dan menikmati karya sastra diperlukan pemahaman tentang teori sastra. Teori sastra menjelaskan kepada kita tentang konsep sastra sebagai salah satu disiplin ilmu humaniora yang akan mengantarkan kita ke arah pemahaman dan penikmatan fenomena yang terkandung di dalamnya. Dengan mempelajari teori sastra, kita akan memahami fenomena kehidupan manusia yang tertuang di dalam teori sastra. Sebaliknya juga, dengan memahami fenomena kehidupan manusia dalam teori sastra kita akan memahami pula teori sastra.
Istilah “kritik” (sastra) ini berasal dari Bahasa Yunani yakni “krites” yang memiliki arti “hakim”. kata “Krites” itu dari kata“krinein” yang memiliki arti “menghakimi”; sedangkan pada kata “kriterion” yang memilliki arti “dasar penghakiman” sera juga “kritikos” memiliki arti “hakim kesusastraan”.
Teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud denga teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep atau uraian tentang hukum–hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu. Suatu teori dapat di deduksi secara logis dan di cek kebenarannya atau dibantah pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.
Teori sastra ialah cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang prinsip-prinsip, hukum, kategori, kriteria karya sastra yang membedakannya dengan yang bukan sastra. Secara umum yang dimaksud denga teori adalah suatu sistem ilmiah atau pengetahuan sistematik yang menerapkan pola pengaturan hubungan antara gejala-gejala yang diamati. Teori berisi konsep atau uraian tentang hukum–hukum umum suatu objek ilmu pengetahuan dari suatu titik pandang tertentu. Suatu teori dapat di deduksi secara logis dan di cek kebenarannya atau dibantah pada objek atau gejala-gejala yang diamati tersebut.
Adapun pengertian teori sastra menurut Wellek dan Warren (1993), sastra adalah suatu kegiatan kreatif, sederetan karya seni. Sedangkan teori sastra adalah studi prinsip, kategori, dan kriteria yang dapat dipacu dan dijadikan titik tolak dalam telaah di dalam bidang sastra.
Dalam pembahasan tentang teori sastra ini, terdapat macam-macam teori sastra diantaranya :
1. Teori Psikoanalisis
Teori ini menganggap bahwa karya sastra selalu membahas peristiwa kehidupan manusia, yang mana teori ini menganalisis unsur kejiwaan yang ada di dalam karya sastra. Dalam teori ini manusia dibagi menjadi 3 aspek kepribadian yakni id, ego dan superego. Id merupakan kepribadian manusia yang berhubungan dengan aspek kesengangan, ego merupakan kepribadian manusia yang berusaha menekan id dengan berpegang terhadap kenyataan, dan superego yakni kepribadian manusia yang lebih menekankan kesempurnaan dibanding dengan kepuasan serta berasal dari nurani yang berkaitan dengan moral.
2. Teori Struktural
Teorti ini tidak memperlakukan karya Sastra sebagai objek kajiannya karena yang menjadi kajiannya adalah sistem sastra itu sendiri. Dalam teori ini bagian yang dianalisis berupa tema, tokoh, alur, latar serta sudut pandang.
3. Teori Feminisme
Dalam arti leksikal, feminisme merupakan gerakan wanita yang menunut persamaan hak sepenuhnya antara perempuan dan laki-laki, bukan merupakan gerakan pemberontakan melainkan hanya gerakan peningkatan terhadap harkat dan martabat wanita. Jadi, dalam teori ini para kritikus sastra menginginkan suat hak yang sama dalam mengungkapkan makna baru dalam karya sastra.
Kritik dan saran dapat diartikan sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, serta juga penilaian terhadap teks sastra ialah sebagai karya seni. Dibawah ini merupakan pengertian kritik Menurut Para Ahli :
Menurut Graham Hough (1966: 3), kritik sastra tersebut tidak hanya terbatas pada penyuntingan, penetapan teks, interpretasi, dan juga pertimbangan nilai. Menurutnya, kritik sastra itu meliputi masalah yang lebih luas mengenai apakah kesusastraan itu sendiri, tentang apa tujuannya, dan juga tentang /mengenai bagaimana hubungannya dengan tiap-tiap masalah-masalah kemanusiaan yang lain.
Abrams didalam “Pengkajian Sastra” (2005: 57), beliau mendeskripsikan bahwa kritik sastra itu merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan suatu perumusan, klasifikasi, penerangan, serta juga penilaian karya sastra.Menurut Rene Wellek dan juga Austin Warren, studi sastra (ilmu sastra) mencakup tiga bidang, yakni: teori sastra, kritik sastra, serta sejarah sastra. Ketiga bidang tersebut memiliki hubungan yang erat serta juga saling mengait.
Kritik sastra tersebut dapat diartikan ialah sebagai salah satu objek studi sastra (cabang ilmu sastra) yang melakukan analisis, penafsiran, serta juga penilaian terhadap teks sastra.
1. Ciri-ciri Kritik Sastra
Adapaun Ciri-Ciri Sastra antara lain ialah sebagai berikut :
a. Bersifat objektif.
Bertujuan untuk dapat membangun (memperbaiki) karya yang dikritik.
b. Menjadi bahan acuan untuk dapa atau bisat meningkatkan kreativitas pencipta karya tersebut.
2. Fungsi Kritik Sastra
Menurut Pradopo, fungsi utama dari kritik sastra ini dapat digolongkan menjadi tiga (2) yakni :
Untuk perkembangan ilmu sastra sendiri.
Kritik sastra tersebt dapat membantu dalam penyusunan teori sastra serta juga sejarah sastra. Hal tersebut tersirat dalam ungkapan dari Rene wellek, “Karya sastra tidak dapat dianalisis, digolong-golongkan, serta juga dinilai tanpa adanya dukungan prinsip- prinsip kritik sastra.”
Untuk perkembangan kesusastraan.
Maksudnya, kritik sastra tersebut membantu perkembangan kesusastraan bangsa dengan memberi penjelasan bahwa sebuah karya sastra itu , tentang baik buruknya, serta juga menunjukkan wilayah-wilayah jangkauan persoalan karya sastra.
Sebagai penerangan masyarakat
Umumnya yang menginginkan penjelasan mengenai karya sastra, kritik sastra tersebut menguraikan (menganalisis, menginterpretasi, serta juga menilai) karya sastra agar masyarakat umum dapat mengambil manfaat kritik sastra ini bagi pemahaman serta juga apresiasinya terhadap karya sastra (Pradopo, 2009: 93).
Dengan berdasarkan uraian di atas, maka fungsi kritik sastra tersebut dapat digolongkan menjadi dua:
1. Fungsi kritik sastra bagi para pembaca:
Membantu memahami suatu karya sastra.
Menunjukkan keindahan (estetika) yang terdapat dalam suatu karya sastra.
Menunjukkan parameter ataupun ukuran dalam menilai suatu karya sastra.
Menunjukkan nilai-nilai misalnya pesan moral yang dapat dipetik dari sebuah karya sastra.
2. Fungsi kritik sastra bagi si pengarang/penulis:
Mengetahui kekurangan atau juga kelemahan karyanya.
Mengetahui kelebihan karyanya.
Mengetahui masalah-masalah yang mungkin akan dijadikan tema tulisan.
Karya sastra juga adalah salah satu bagian dari asset budaya suatu bangsa. Bangsa yang berbudaya adalah bangsa yang tidak hanya memiliki hasil karya sastra bangsanya, tetapi juga menghargai dan memberikan apresiasinya terhadap karya sastra sebagai hasil karya bangsanya itu. Sejarah sastra Indonesia adalah bagian dari kajian ilmu sastra yang mempelajari kesusastraan Indonesia mulai munculnya kesusastraan Indonesia sampai masa-masa selanjutnya, dengan segala persoalan yang melingkupinya.
Sebagai contoh : Di akhir abad ke-20, terbit novel Saman karya Ayu Utami yang ‘menghebohkan’ dunia sastra Indonesia. Tahun 70-an terbit novel-novel Trilogi Iwan Simantupang, Merahnya Merah (1968), Ziarah (1969) dan Kering (1970) yang dianggap novel absurd, sarat filsafah, yang sulit dipahami, karena berbeda dengan pola-pola cerita pada novel-novel tahun-tahun sebelumnya. Jauh sebelumnya, pada tahun 40-an terbit novel Belenggu yang dianggap mengusik keindahan sastra dengan ‘menelanjangi’ kehidupan kaum elit yang diwakili oleh keluarga dokter Sukartono. Pada tahun 20-an, lahir novel Sitti Nurbaya yang sangat laris pada masa itu sehingga melampaui kelarisan novel-novel yang lahir sebelumnya seperti Azab